SOAL GUGATAN DBH MIGAS BLOK CEPU, BUPATI BLORA TIDAK MAU CAWE-CAWE

Bupati Blora, Djoko Nugroho
Bupati Blora, Djoko Nugroho

Blora- Harapan untuk mendapat dukungan dari Pemkab Blora akhirnya bertepuk sebelah tangan. Hal ini lantaran Bupati Blora, Djoko Nugroho memutuskan untuk tidak cawe-cawe terhadap gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) yang saat ini tengah diupayakan Aliansi Masyarakat Sipil Blora (AMSB).

 

Bupati Blora, Djoko Nugroho
Bupati Blora, Djoko Nugroho

 

Padahal sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Blora telah mendorong Pemkab Blora untuk mendukung gerakan (AMSB-red) saat audiensi bersama Pemkab Blora di ruang pertemuan Sekda Blora kemarin.

Kepada media, Bupati Blora Djoko Nugroho menegaskan, dirinya tidak mungkin menggugat Presiden Joko Widodo. Dirinya bahkan mengaku sudah pernah memperjuangkan persoalan DBH tersebut sampai tingkat pusat. 

“Nggak, saja ngak. Saya tidak mungkin gugat pak Jokowi. Saya sudah sowan Pak Jokowi. Sudah sowan menteri semuanya. Saya sudah ketemu Pak Jokowi. Saya sudah ngudoroso. Bagi saya sudah cukuplah,” ucap Djoko Nugroho.

Lebih lanjut, Bupati Blora, Djoko Nugroho menegaskan jika dirinya akan menjadi anak yang patuh.

“Saya jadi anak yang patuh. Tidak mungkin saya gugat bapak dewe,” imbuhnya.

Ditanya lebih lanjut mengenai apakah akan ada dukungan dari Pemerintah Kabupaten Blora dalam hal memberi dukungan terhadap gugatan AMSB ke Mahkamah Konstitusi terkait DBH Migas Blok Cepu.

“Tidaklah. Biarkan mereka maju sendiri. Tidak mungkin APBD dimanfaatkan untuk itu. Kalau APBD dimanfaatkan untuk itu, sama saja saya maju sendiri,” tegasnya.

Sebagai informasi, Sebelumnya, sidang perdana Judicial Review (JR) terkait Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah oleh Mahkamah Konstitusi (MK) telah digelar Selasa (11/08) lalu, sidang sendiri dilaksanakan secara Virtual di Universitas Indonesia. (Jyk)