fbpx

TAK ADA POTONGAN, BANTUAN BLT DD UNTUK RAKYAT

Direktur Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI Astera Primanto Bhakti.
Direktur Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI Astera Primanto Bhakti.

Blora, BLORANEWS – Direktur Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI Astera Primanto Bhakti menegaskan bahwa pemotongan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) pemerintah tidak diperbolehkan.

“Mudah mudahan yang namanya nggak ada potongan ini bukan cuma hanya bantuan dari dana desa saja, tapi semuanya tidak boleh ada potongan. Kita jaga ini, karena ini merupakan amanah negara yang diberikan kepada desa melalui dana desa,” tegasnya saat kunjungan di Blora, Kamis (6/10) kemarin.

Bantuan tersebut merupakan perhatian dari pemerintah untuk menjaga masyarakat yang masih termasuk miskin di Indonesia. Sehingga bantuan tersebut agar dapat diterima dan dimanfaatkan sebaik untuk keberlangsungan hidup dalam menghadapi kondisi ekonomi yang terjadi sekarang.

“Pemerintah Pusat telah menganggarkan dana desa yang diberikan kepada desa-desa di Indonesia. Dimana salah satu peruntukannya di tahun 2022 ini yakni untuk BLT DD kepada masyarakat,” terangnya.

Hadir ada kunjungannya di Desa Bangsri, Kecamatan Jepon dan Desa Tempuran, Kecamatan Blora tersebut Direktur Dana Transfer Umum Kemenkeu beserta jajaran dan Plt Kanwil Ditjen Perbendaharaan Jawa Tengah, beserta jajaran, Sekretaris Daerah Blora, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Blora, Kepala Dinas PMD, Kepala BPPKAD, Camat dan Forkopimcam setempat, Kepala Desa Tempuran serta perwakilan penerima BLT DD di Desa Tempuran. 

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Blora H Arief Rohman kembali menegaskan bahwa pemotongan bantuan dari pemerintah kepada masyarakat tidak boleh dilakukan. Bagi pihak yang kedapatan melakukan pemotongan bantuan juga akan ditindak tegas oleh petugas yang berwenang. (Ads)

Verified by MonsterInsights