fbpx

TANGANI JALAN RUSAK, PEMKAB BLORA OPSIKAN UTANG

Kondisi salah satu ruas jalan di Blora.

Blora – Bupati Blora Arief Rohman telah menyiapkan beberapa langkah untuk menangani jalan rusak, saat ini muncul opsi dengan skema pinjaman ke perbankan. APBD Blora tahun 2022 pada DPUPR mampu 60 M, padahal butuh 300 miliar guna infrastruktur jalan.

“Masyarakat ingin seluruh jalan rusak bisa segera dibangun, jika kemampuan anggaran kita terbatas dan setiap tahun hanya ada anggaran kurang lebih Rp 100 miliar, butuh berapa tahun bisa selesai semuanya? Maka dengan skema pinjaman, kerusakan bisa diperbaiki lebih maksimal,” terang Bupati.

Dirinya menambahkan skema pinjaman tidak hanya Blora, Pemkab Grobogan dan Sampang Jatim untuk membangun infrastrukturnya. Penanganan jalan terus ditagih masyarakat, maka Dalane Alus harus segera dirampungkan.

“Kita ajukan persetujuan DPRD untuk pinjam anggaran Rp 250 miliar ke perbankan. Pinjaman ini hanya akan dilaksanakan bila mendapatkan persetujuan DPRD,” tambahnya.

Ditambahkan, skema hutang daerah itu pada prinsipnya adalah pendapatan anggaran infrastruktur untuk tahun 2023 dan 2024, dimana akan dilaksanakan sekaligus di tahun 2022. Dan caranya adalah dengan pinjaman.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blora, Samgautama Karnajaya, saat dihubungi (05/11), dilaporkan setidaknya kerusakan jalan kabupaten mencapai 439,45 KM, terdiri dari kerusakan berat dan sedang, jika ditambah dengan kerusakan ringan maka jumlahnya akan lebih panjang lagi.

Plt. Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), Slamet Pamudji, mengiyakan keterbatasan anggaran. Kemampuan keuangan daerah pada tahun anggaran 2022 mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun anggaran 2021 antara lain Penurunan DAU sebesar Rp 28,5 Miliar.

“DAK Fisik Turun sebesar Rp 54 Miliar, DBH Pusat turun sebesar Rp 13,7 Miliar, DBH Propinsi turun sebesar Rp 26 Miliar. Maka kita harus memutar otak untuk mencari pos anggaran perbaikan jalan termasuk efisiensi,” tandasnya. (jml).