fbpx

TUNTUT UMK NAIK, BURUH: JANGAN HANYA NAIK 7 PERSEN

Ilustrasi.

Blora, BLORANEWS – Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Kabupaten Blora meminta agar Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun ini dinaikkan. Mereka juga mendesak agar kenaikannya signifikan. Mengingat kebutuhan pokok buruh kian hari kian meningkat.

“Serikat kami sedang malakukan kajian UMK tahun ini. Kami belum mempunyai sikap menentukan prosentase kenaikan yang diinginkan buruh. Namun kami menegaskan jangan hanya naik 7 persen,” ujar Pujo selaku Ketua Kasbi Blora.

Pada tahun lalu, lanjut Pujo, tuntutan para buruh UMK bisa naik 10 persen. Namun realisasinya hanya naik 7 persen.

“Kami harap tahun ini lebih besar lagi,” imbuhnya.

Lebih lanjut, pihaknya beranggapan bahwa penghitungan  skema tahun lalu dirasa tidak ada keadilan bagi buruh. Karena hanya berdasarkan rumus dan data dari badan pusat statistik (BPS).

“Menurut kami itu tidak adil, semua elemen buruh harus dilibatkan dalam proses penghitungan,” katanya.

Ketua Federasi Serikat Pekerja Rokok, Tembakau, Makanan, Minuman (FSP RTMM-SPSI) Blora Mahmudah juga mengharapkan hal yang sama. Menurutnya, penetapan UMK tahun ini harus lebih besar dari tahun lalu.

“Selain itu pembahasan juga harus melibatkan semua serikat buruh yang ada di daerah,” lanjutnya.

Terpisah, Kabid Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Blora Nunuk Nurul Hidayah mengatakan, penetapan UMK tahun ini masih menunggu keputusan. Dikatakan, pihaknya saat ini sedang proses pembahasan dengan Pemprov Jateng.

“Senin (6/11) kami diundang untuk membahas UMK di Solo oleh pemprov, bersama kabupaten-kabupaten lain,” ujarnya.

Soal skema penghitungan, ia memperkirakan masih menggunakan skema tahun lalu. Yakni menggunakan acuan dari pertumbuhan ekonomi daerah, termasuk inflasi.

“Kami belum mengundang serikat buruh, setelah pembahasan di provinsi usai, kemudian akan dirapatkan dengan dewan pengupahan daerah,” jelasnya.

Untuk diketahui, Penetapan upah minimum kota (UMK) mulai dibahas bulan ini. UMK tahun ini sebesar Rp 2.040.080, naik naik 7,14 persen atau sebesar Rp 135.883 dari tahun lalu. (Dj) 

Verified by MonsterInsights