fbpx

WANDIK TEMUKAN SERAGAM HINGGA 800 RIBU, KEPSEK : ITU TIDAK BENAR

UJI COBA PTM, GANJAR INGATKAN SISWA PULANG SEKOLAH AGAR SELFIE
Siswa MAN 1 Semarang saat mengikuti Pembelajaran tatap muka.

Blora – Dewan Pendidikan (Wandik) Kabupaten Blora temukan sekolah yang menjual seragam hingga 800 ribu rupiah dari seragam batik, olahraga, pramuka dan osis di tengah pandemi covid 19.

Penemuan ini bermula pada 15 Juli 2021 kemarin, ketika salah satu anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Blora didatangi orang tua siswa di rumahnya dengan membawa seragam sekolah. Yang menuturkan bahwa Wali murid tersebut keberatan dan terbebani dengan harga seragam seharga Rp 800 ribu tersebut.

“Uang pembelian seragam sendiri diserahkan kepada pihak sekolah dan tidak mau memberikan kwitansi pembelian seragam. Seragamnya 4 stel dan tanda-tanda sekolah (atribut), termasuk sepatu dan jilbab. Harganya Rp 800 ribu. Pakaiannya dibawa ke rumah,” ungkapnya.

Dirinya menjelaskan pembuktikan itu, pagi tanggal 16 Juli dia membeli kain yang sama untuk mengetahui berapa harga seragam sebenarnya. Setelah itu, tanggal 17 Juli dia kembali melaporkan aduan orang tua wali murid tersebut kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Dewan Pendidikan sendiri.

“Saya tanyakan ke dinas kapan bisa ditindaklanjuti. Sekretaris Dinas bilang akan ditindaklanjuti pada 23 Juli 2021, Saya tanyakan ke dinas kapan bisa ditindaklanjuti. Sekretaris Dinas bilang akan ditindaklanjuti pada 23 Juli 2021,” terangnya.

Sebelum itu ditindaklanjuti, kemarin malam, pihaknya juga kembali mendapat laporan serupa. Namun di sekolah lain nilainya lebih tinggi lagi hingga mencapai Rp 830 ribu. Pihaknya juga sudah punya bukti kain yang dijual sekolah dan yang dia beli. Harganya jauh dari kewajaran.

“Semalam saya lapor gubernur. Kalau ini tidak segera ditindaklanjuti banyak orangtua yang akan membayar. Sehingga ini harus segera ditindaklanjuti. Untuk dinas harusnya tegas dan mengklarifikasi harga pakaian sepantasnya berapa. Kalau sekolah musim seperti ini tidak boleh mencari untung dna memanfaatkan kesempatan. Saat ini, merupakan situasi paling sulit bagi Ortu. Kok malah mau matiin orang. Tidak membantu malah mateni,” tandasnya.

Singgih Hartono menegaskan, ini merupakan kategori pelanggaran tindak pidana, karena pembiayaan anak didik dibagi dua. Pendidikan belajar dan mengajar untuk SMPN ditanggung pemerintah. Sementara biaya untuk pengadaan buku, pakaian, sepatu dan sangu ditanggung orang tua. Sehingga orang tua harus bebas. 

“Untuk seragam bagus. Tapi jangan di akal-akali. Identitas sekolah SD/SMP harus sama. Ada standarnya.  Sekarang tidak. Sekolah bisa membuat sendiri-sendiri. Ini untuk akal-akalan. Sekolah cari sendiri-sendiri. Dana untuk membeli dari mana beli kain itu. Dan bisa dibuktikan. Kewajaran harga berapa dan jualnya berapa,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMPN 1 Tunjungan Blora, Etty membantah adanya dugaan jual beli seragam tersebut. Dia menegaskan orang tua siswa tidak diharuskan untuk beli.

“Secara detail, saya tanyakan ke panitia dulu. Saya tidak tahu harganya berapa-berapa, sekolah hanya ada seragam batik, pramuka, osis dan olahraga, sementara olahraga belum. Biasanya kami serahkan kepada keluarga. Itupun tahun kemarin masih ada yang tidak beli tidak apa-apa. Di toko memang menyiapkan,” sanggahnya.

Dirinya menambahkan saat ini sekolah memang WFH dan mengatakan pembelian Batik dari Solo. 

“Insya allah tidak benar. Kami tidak menjual dengan harga Rp 800 ribu. Monggo tanya sumber lain. Dan tidak mewajibkan untuk beli. Toko sekolah menyediakan, jadi tidak beli juga tidak apa. Sekolah tidak memaksakan kehendak. Ada yang beli satu dan ada yang tidak beli tidak apa-apa. Karena situasinya seperti itu,” pungkasnya. (Spt)