fbpx

35 CALON ADVOKAT IKUTI PKPA DPC PERADI BLORA – REMBANG

Pembukaan PKPA DPC Peradi Blora – Rembang di Hotel Al Madina Blora. Foto : Bloranews

Blora Tiga puluh lima calon advokat mengikuti PKPA (Pendidikan Khusus Profesi Advokat) yang diselenggarakan oleh DPC Peradi Blora – Rembang. Kegiatan pekuliahan PKPA diselenggarakan di Hotel Al Madina Blora mulai kemarin (07/07) sampai dengan akhir Juli mendatang (30/07). Untuk melaksanakan kegiatan ini, DPC Peradi Blora – Rembang bekerja sama dengan Fakultas Hukum Unissula Semarang.

 

Pembukaan PKPA DPC Peradi Blora – Rembang di Hotel Al Madina Blora. Foto : Bloranews

 

Melalui PKPA ini diharapkan dapat mencetak Advokat yang handal dan profesional serta dapat berkontribusi meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat.

Dalam sambutan pembukaan PKPA, ketua umum DPN Peradi, Fauzi Yusup Hasinuan yang diwakili oleh ketua KP2AI DPN Peradi Salih Manggara Sitompul menyampaikan bahwa mengikuti PKPA merupakan salah satu syarat untuk menjadi advokat.

 

“Untuk menjadi advokat, harus memenuhi empat syarat yaitu seorang sarjana hukum, mengikuti PKPA yang diadakan oleh organisasi advokat (Peradi), lulus ujian advokat dan magang selama dua tahun di kantor advokat (Peradi). Setelah syarat-syarat ini dipenuhi, maka calon advokat akan diangkat, dilantik dan diajukan sumpah di hadapan KPT di wilayah hukum calon advokat berdomisili,” jelas Salih.

S. Teguh Wiyono, ketua panitia PKPA DPC Peradi Blora – Rembang memaparkan bahwa agenda ini merupakan agenda kerja yang telah disusun sejak tahun 2016 kemarin.

“Agenda PKPA tahun 2017 angkatan 2 ini, diikuti 35 peserta. Perkuliahan PKPA dimulai hari ini (kemarin-red) sampai tanggal 30 Juli. PKPA ini merupakan agenda kerja DPC Peradi Blora – Rembang yang baru terbentuk tahun 2016 kemarin,” paparnya.

Zainudin, ketua DPC Peradi Blora – Rembang berharap, dengan PKPA ini para calon advokat dapat menimba ilmu dari para dosen yang telah berpengalaman di bidang keadvokatan.

“Sehingga, dapat tercipta advokat yang handal dan profesional dan dapat membantu pemerintah dalam meningkatkan kesadaran dan ketertiban hukum di masyarakat,” harapnya.

Reporter : Jacko Priyanto