fbpx

ADA AROMA KECURANGAN DALAM SELEKSI PPPK

INSIDEN MATI LISTRIK, PESERTA TES SELEKSI PPPK MINTA RESCHEDULE
Tes PPPK di SMK 2 Blora.

Blora – Persatuan Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) (Progata) Kabupaten Blora mengungkapkan terjadi kecurangan dalam pelaksanaan tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) kecurangan tersebut terkait manipulasi data pengabdian yang dilakukan sejumlah kepala sekolah.

Ketua Progata Blora, Aries Eko Siswanto mengatakan sudah ada 2 dugaan kecurangan yang diterima. Diantaranya di SDN 2 Tempellemahbang dan SDN 2 Turirejo di Kecamatan Jepon. 

“Informasinya yang di SDN 2 Turirejo ini anaknya pengawas. Dia bahkan bisa dikatakan tidak guru mengabdi. Karena jarang datang, kadang datang tiap hari Sabtu saja, bahkan kadang juga tidak pernah datang. Tapi kemarin waktu test dia lolos. Inikan merugikan guru yang sudah lama mengabdi disana,” terangnya saat melaporkan dugaan kecurangan itu ke Dinas Pendidikan, Senin (10/10).

Aries menerangkan untuk kasus di SDN 2 Turirejo, guru honorer tersebut sudah mengajukan surat pengunduran diri. 

“Mungkin dia tahu salah. Makanya langsung mengundurkan diri. Makanya hari ini kita laporkan ke Diknas untuk disanggah. Tapi bisa disanggah apa tidak karena dia sudah dinyatakan lolos ujian,” katanya. 

Sedangkan kasus di SDN 2 Tempellemahbang, Aries mengungkapkan terjadi kecurangan yang sama yakni guru honorer tersebut diketahui baru mengabdi tahun 2020. 

“Makanya ini banyak teman-teman guru yang protes. Seharusnya kan sudah tidak bisa,” ungkapnya. 

“Sesuai aturan Diknas kan guru yang sebelum mengabdi 12 Maret 2019. Setelah itu kan gak bisa. Tapi oleh kepala sekolah itu kayak dimanipulasi sebelum 12 Maret, agar masuk dapodik. Karena kalau sudah masuk dapodik kan otomatis bisa terdaftar,” imbuhnya. 

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blora, Hendi Purnomo mengaku telah membuka posko pengaduan bagi para guru yang merasa dirugikan sampai masa sanggah selesai hari ini. 

“Kita sudah buka posko pengaduan. Meski sebenarnya kewenangan ini kan pusat. Prinsipnya kita tetap akan membantu guru-guru ini. Tapi kita upayakan bantu, kita tampung untuk dilaporkan ke pusat,” pungkasnya. (Spt)