fbpx

BUNTUT PERADES, KABID PMD LAPORKAN TENAGA AHLI DPR RI ATAS DUGAAN PENCEMARAN NAMA BAIK

Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Blora Dwi Edy Setyawan melaporkan Seno Margo Utomo ke Polres Blora. Mantan Anggota DPRD Blora ini dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik, Fitnah serta pelanggaran UU ITE.
Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Blora Dwi Edy Setyawan melaporkan Seno Margo Utomo ke Polres Blora atas dugaan pencemaran nama baik, Fitnah serta pelanggaran UU ITE.

Blora, BLORANEWS – Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Blora Dwi Edy Setyawan melaporkan Seno Margo Utomo ke Polres Blora. Mantan Anggota DPRD Blora ini dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik, Fitnah serta pelanggaran UU ITE.

Seno Margo Utomo dilaporkan pada Senin (29/8/2022) kemarin. Sesuai dengan surat tanda terima laporan pengaduan bernomor STTLP/213/VIII/2022/Jateng/Res Blora. Menurut Dwi Edy Setyawan, ASN PMD, apa yang dilakukan Seno Margo Utomo telah merugikan dirinya beserta lembaga pemerintahan Dinas PMD Kabupaten Blora.

Kabid Pemerintahan Desa, Dinas PMD Kabupaten Blora Dwi Edy Setyawan mengungkapkan, pihaknya merasa di fitnah atas statement Seno Margo Utomo dalam pemberitaan di salah satu media tersebut.

“Sudah saya laporakan ke Polres. Saya merasa di fitnah. Itu berita bohong. Di share di Group Jaringan Informasi Blora (JIB). Dimuat di koran,” terangnya.

Dia menegaskan, tidak pernah merasa melakukan hal itu. Yaitu ada kades nego dengan bupati terkait pengisian perangkat. Terus bupati memerintahkan Kades yang bersangkutan untuk koordinasi dengan Kabid PMD bernama Dwi.

“Untuk nantinya, tindak lanjutnya tinggal APH. Sudah ranahnya APH. Saya merasa Itu berita bohong,” Imbuhnya.

Dwi Edy mengaku, pihaknya memang sering koordinasi dengan Kades soal pengisian Perades. Sebab itu bidangnya.

“Namun, tidak pernah ada bicara soal uang. Itu berita bohong. Memfitnah secara pribadi. Karena sudah menyebut nama,” bebernya.

Sementara itu, Seno Margo Utomo menanggapinya dengan santai. Menurutnya ini hal biasa dan risiko seorang aktivis anti korupsi.

“Sebelumnya saya sudah sering menerima ancaman. Sifatnya fisik. Seperti diajak berkelahi atau diancam bunuh,” tegasnya. (*)

Verified by MonsterInsights