fbpx

CAFE KARAOKE DIRAZIA, 54 PENGUNJUNG DAN PK JALANI TES URINE

Aparat gabungan juga melakukan tes urine kepada sasaran,
Situasi razia cafe karaoke di Blora

Blora- Sedikitnya 3 cafe dan karaoke di kawasan Kecamatan Tunjungan Kabupaten Blora dirazia petugas gabungan. Dalam razia ini, sebanyak 54 orang yang terdiri atas pengunjung dan pemandu karaoke (PK) menjalani tes urine untuk mengecek adanya zat adiktif di tubuh mereka.

Kasat Resnarkoba Polres Blora, AKP Soeparlan memaparkan, Razia yang berlangsung Sabtu (29/12) malam kemarin, dilaksanakan bersama antara petugas Polres Blora dengan Polisi Militer (PM) Blora.

 

Aparat gabungan juga melakukan tes urine kepada sasaran,
Situasi razia cafe karaoke di Blora

 

Cafe dan karaoke yang dirazia antara lain, tempat karaoke “Totok”, cafe karaoke 123, dan cafe karaoke New 99.

“Petugas yang terlibat dalam razia ini meliputi, 15 personel dari Polres Blora, 3 personel dari Unit Satwa K-9, 4 personel Urkes, dan 2 personel POM TNI,” paparnya, Minggu (30/12).

Dalam razia tersebut, petugas gabungan menyasar pengunjung dan pemandu karaoke. Petugas juga menyisir sejumlah tempat yang berpotensi dijadikan tempat menyembunyikan narkoba, psikotropika, dan obat-obatan terlarang.

Aparat gabungan juga melakukan tes urine kepada sasaran, sebanyak 54 pengunjung dan PK. Razia dimulai pukul 22.00 WIB hingga dini hari pukul 00.30, hasilnya negatif. Tidak ditemukan kandungan narkotika dalam tes urine tersebut.

“Dalam kegiatan razia gabungan tidak ditemukan penyalahguna narkoba, baik pengedar atau pengguna narkoba. Kegiatan razia gabungan berjalan aman dan kondusif,” pungkas AKP Soeparlan. (jck)