fbpx

DILEMA PONPES DARUL HAKIM, TEMPAT REHAB JIWA YANG MINIM SARANA

Pengasuh Pondok Pesantren Darul Hakim, Kyai Musta'in
Pengasuh Pondok Pesantren Darul Hakim, Kyai Musta'in

Kradenan- Menjadi mitra pemerintah untuk merehabilitasi penderita gangguan jiwa, tak lantas membuat Pesantren Darul Hakim Desa Sumber Kecamatan Kradenan Kabupaten Blora berkecukupan. Sebaliknya, kerap kali pengasuh pesantren ini justruk tombok demi menjalankan misi kemanusiaan ini.

Pengasuh Pondok Pesantren Darul Hakim, Kyai Musta'in
Pengasuh Pondok Pesantren Darul Hakim, Kyai Musta’in

Pengasuh Pesantren Darul Hakim, Kyai Mustain mengaku, hingga saat ini dukungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora terhadap kebutuhan pesantren ini terbilang minim. Kendati demikian, pihaknya tidak menampik ada bantuan yang diterima pesantren ini untuk memenuhi kebutuhan para santri dan pasien penderita gangguan jiwa yang tinggal di pesantren tersebut, Selasa (24/03)

“Ada bantuan dari Dinsos berupa sembako. Tapi tentu saja, kebutuhan di sini lebih banyak dan seringkali tombok. Kita berharap, ada bantuan dari Pemkab berupa bangunan rumah layak huni untuk menampung orang-orang telantar yang dititipkan di sini,” harap Kyai Mustain.

Sebagai informasi, Pesantren Darul Hakim merupakan mitra Pemkab Blora untuk menampung orang-orang telantar. Mereka merupakan para mantan pecandu psikotropika, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), dan gelandangan yang jumlahnya tidak sedikit.

Sementara, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Blora, Indah Purwaningsih mengaku minimnya bantuan yang diberikan ke Pesantren Darul Hakim lantaran keterbatasan anggaran pemerintah.

“Kami membantu sembako sesuai kemampuan kami. Anggaran kami terbatas. Tahun ini kami mengusulkan ke Pemprov Jateng untuk bantuan sosial ke pesantren ini berupa SOSH (Satu Orang Satu Hari). Besarannya, 20 sampai 25 juta. Semoga bisa terrealisasi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Indah menambahkan, dalam setiap operasi penertiban yang dilaksanakan Satpol PP, terjaring sejumlah anak gelandangan, pekerja seks komersial (PSK), atau para penderita gangguan jiwa.

“Untuk gelandangan yang terjaring Satpol PP, akan kami kembalikan kepada ortu atau keluarga. Demikian pula dengan PSK. Namun, untuk Mr. X (penderita gangguan jiwa), kami bawa ke pondok di Sumber,” pungkasnya. (arf)

Verified by MonsterInsights