fbpx

DUA PENCURIAN MOBIL DALAM SATU MALAM, PELAKU MASIH BURON

Mobil pick up bernopol K-1688-UE ditemukan di depan TMP Wirabhakti Blora, Kamis (02/11).

Ngawen – Terjadi dua pencurian mobil di dua tempat yang berbeda dalam satu malam, Kamis (02/11). Keduanya terjadi pada dini hari tadi di Desa Sendangmulyo RT 03 RW 01 Ngawen dan di Dusun Korowulung RT 02 RW 02 Desa Purworejo Blora Kota. Kedua mobil yang dicuri adalah Mitsubishi L300, sampai sekarang pelaku masih buron.

 

Mobil pick up bernopol K-1688-UE ditemukan di depan TMP Wirabhakti Blora, Kamis (02/11).

 

Berdasarkan informasi dari Humas Polres Blora, korban pencurian masing-masing bernama Ni’am (32) warga Desa Sendangmulyo Ngawen pemilik mobil bernopol K-1688-UE dan Amin Suprapto (35) warga Dusun Korowulung Desa Puworejo Blora Kota pemilik mobil bernopol  K-8536-GF. Kedua pencurian  terjadi sekitar pukul 03.30 WIB dini hari tadi.

Sementara itu, tengah hari tadi petugas dari Polsek Blora Kota menemukan mobil milik korban Niam (Sendangmulyo, Ngawen) di depan TMP (Wirabhakti Blora).

Sedangkan mobil milik Amin Suprapto (Purworejo, Blora Kota) masih dalam tahap pencarian. Mobil milik Amin Suprapto memiliki ciri-ciri berjenis Mitsubishi L300, berwarna hitam, keluaran tahun 1997, bernopol K-8536-GF,bernomor rangka L300D8218222 dan bernomor mesin 4D56C759078.

Hartatik (39) dan Mastana (33), tetangga korban Amin Suprapto mengaku menyaksikan peristiwa pencurian tersebut. Keduanya mengintip dari dalam rumah, mobil milik korban didorong tiga orang menuju arah selatan. Keduanya sempat mengira, mobil itu didorong oleh pemiliknya sendiri sehingga tidak merespon kejadian itu.

Akibat dari peristiwa ini, korban Amin Suprapto menderita kerugian senilai 55 juta rupiah. Kasus ini masih dalam penanganan pihak yang berwajib.

Reporter : Fawaidi M / Humas Polres Blora

Verified by MonsterInsights