Blora – Program bank sampah menjadi pilihan agar sampah bisa efektif untuk menekan budaya buang sampah sembarangan.
Dua Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang dimiliki pemerintah Blora hanya mampu menampung 15 persen beban dari keseluruhan sampah warga Kabupaten Blora.
Prih Hartanto, Kepala Seksi Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Blora menjelaskan, dihitung keseluruhan memang baru menampung 15 persen. dan untuk wilayah Kecamatan Kota, sudah mampu mengcover sekitar 80 persen.
”Ini kan ada asumsi. Asumsinya satu orang berapa kilo per hari. Terus ketemulah angka itu,” terang Prih, kemarin.
Prih menambahkan, kurang terjangkaunya akses sampah masyarakat ke TPA ditargetkan bisa ditangani dengan adanya program bank sampah. Namun, program tersebut hingga kini belum optimal. Bahkan, hingga kini hanya ada sekitar 45 bank sampah di seluruh Blora.
”Banyak yang mati suri. Untuk membangkitkan lagi juga susah sekali. Harus banyak sosialisasi. Malahan ini ada pandemi, jadi lebih susah melakukan sosialisasi,” tambah dia.
Pihaknya menginginkan dua TPA yang ada, di Kecamatan Blora dan Cepu, bisa segera direnovasi agar mampu menampung sampah dengan sistem pengolahannya lebih baik karena tidak mungkin sarana dan sarana yang ada saat ini akan mampu menampung keseluruhan sampah yang ada di kabupaten Blora.
”Berdasarkan sarana dan prasarana, luasan kabupaten, jelas TPA ini tak mampu. Kalau hanya daerah perkotaan mungkin masih sanggup. Diangkut ke TPS-TPS dulu, lalu ke TPA,” pungkasnya. (Jyk)