fbpx

MEMBAIK, KORBAN PENGANIAYAAN DI KEDUNGTUBAN DIBAWA PULANG

Kedungtuban – Korban penganiayaan yang dilakukan oleh oknum polisi berinisial AG dan dua orang warga sekitar TKP di Desa/ Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora, kondisinya membaik. Sehingga diperbolehkan pulang pihak dokter rumah sakit, setelah menjalani operasi patah tulang bahu kiri pada Jum’at (18/8) kemarin. Korban, Purdiyanto (18), dirawat selama tiga hari di rumah sakit swasta di Kecamatan Cepu.

 

korban masih dirawat keluarga dirumahnya di Dukuh Kedunggampeng, Desa Ngraho, Kedungtuban

 

Sebelumnya, sejak Kamis (17/8) malam pasca kejadian tersebut, korban masih dirawat keluarga dirumahnya di Dukuh Kedunggampeng, Desa Ngraho, Kedungtuban. Pada Jum’at siang baru dilarikan ke rumah sakit, karena Purdiyanto mengeluh sakit pada bahu kirinya.

“Jum’at siang, jam 11.00 Wib baru kita bawa ke rumah sakit. Pur (korban-red) mengeluh sakit pada bahunya,” ucap Paman korban Kasmin, Sabtu (19/8/2017).

Dari hasil pemeriksaan tim medis, diketahui bahu kiri korban mengalami patah tulang. Korban juga mengalami luka-luka lecet pada tangan, dan luka lebam disekitar wajahnya. Lantas robek pada dahi kirinya.

Kakak ipar korban, Ngadiran mengatakan, adiknya itu sudah dibawa pulang ke rumah hari ini, Minggu (20/8/2017). Biaya rumah sakit untuk perawatan korban pun ditanggung oleh keluarganya sendiri. “Sekarang Pur sudah dirumah. Tadi sudah urus BPJS, tapi harus ada keterangan dari Satlantas Blora. Terpaksa langsung kita bayar saja biayanya,” ucap Ngadiran.

Reporter : Ngatono