fbpx

TERSANGKA PUNGLI PASAR CEPU DITAHAN, SARMIDI NGAKU SAKIT

TIGA TERSANGKA PUNGLI PASAR CEPU DITAHAN, SARMIDI NGAKU SAKIT

Blora – Tiga tersangka dalam kasus dugaan pungli Pasar Induk Cepu akhirnya dilakukan penahanan. Mereka adalah Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Dindagkop UKM) Blora, Sarmidi, Kabid Pasar Dindagkop dan UMKM Blora, Warso, dan mantan Kepala UPT Pasar Cepu, Sofaat (Sudah Pensiun- red). 

Dalam pantauan Bloranews.com di Kejaksaan Negeri Blora hingga pukul 12.00 WIB, hanya tersangka sofaat yang datang pertama, disusul Warso dan pengacaranya. Terakhir pengacara Sarmidi dan Sarmidi sendiri belum nampak. 

Kasi Intel Kejaksaan Negeri, Muhammad Adung mengungkapkan memang untuk tersangka Sarmidi membawa pengacaranya, dan dengan surat keterangan sakit,  tapi nanti akan dilakukan pengecekan di rumahnya. 

“Nanti kita cek dulu ke rumahnya dulu. Apakah benar sakit. Nanti kita bawa tim dokter sendiri, untuk ngecek ke rumahnya,” ungkapnya. (05/10)

Kuasa Hukum Sarmidi, Sugiyarto mengaku dalam proses hari ini adalah tahap dua dan disinggung soal penahanan dirinya mengatakan  ditahan atau tidak itu wewenang penyidik. 

“Kalau kami mohon untuk tidak ditahan. Ini saya mau kesana menemui klien saya. Belum kesini (ke kejaksaan Negeri Blora- red)” terangnya.

Pada waktu yg sama, petugas kesehatan juga sudah datang untuk mengecek kesehatan para tersangka. Mereka membawa box warna putih dengan 3 petugas dan melangsungkan kegiatan screening. (Spt)