fbpx

BOBOL BANK HINGGA PULUHAN JUTA, TERSANGKA : MAAF, SAYA KHILAF !

Tersangka pembobolan bank, Mukti Wijaya, diringkus Satreskrim Polres Blora, Rabu (25/07).

Blora – Tersangka pembobolan bank, Mukti Wijaya, mengaku menyesali perbuatannya. Uang sejumlah puluhan juta yang diambilnya, telah dia habiskan untuk membeli sepeda motor mewah dan berlibur ke luar kota.

“Saya khilaf mas, kepepet pengen refeshing ke luar kota. Total uang yang saya ambil Rp 58 juta. Saya belikan sepeda motor Kawasaki ninja seharga Rp 43 juta dan sisanya buat liburan,” akunya di depan petugas Satreskrim Polres Blora, Rabu (25/07).

 

Tersangka pembobolan bank, Mukti Wijaya, diringkus Satreskrim Polres Blora, Rabu (25/07).

 

Menurut pengakuannya, aksi pembobolan tersebut dia lakukan saat bank dalam keadaan sepi, kebetulan ketika itu satpam sedang tidak ada. Tersangka kemudian memanjat pagar dan masuk ke dalam bank melalui jendela samping.

Di dalam bank, tersangka mengambil uang dan 6 unit ponsel yang tersimpan di dalam lemari besi. Tersangka mengaku melakukan aksi ini seorang diri. Di depan petugas, tersangka juga mengaku telah menggunakan uang haram tersebut untuk berlibur ke Sidoarjo dan Pulau Karimunjawa.

Meski telah menyesali perbuatannya dan mengaku khilaf, proses hukum akan tetap berlanjut. Menurut Kasatreskrim Polres Blora, AKP Hery Dwi Utomo, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP.

“Kami telah mengamankan barang bukti diantaranya 1 unit sepeda motor Kawasaki Ninja yang dibeli pelaku menggunakan uang hasil curian, 4 unit smartphone tablet serta satu buah helm. Atas perbuatan pelaku diancam pasal 363 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” jelasnya.

 

Reporter : Imanan

Verified by MonsterInsights