fbpx

BUAH PERJUANGAN TJHIE TJAY ING (1935 – 2016), IMLEK JADI HARI LIBUR NASIONAL

Tjie Tjay Ing lahir di Jepon Kabupaten Blora pada 26 Maret 1935.

Blora – Tahun 1967 merupakan tahun yang berat bagi etnis Tionghoa dan penganut agama Konghucu di tanah air.

Pemerintah Orde Baru (Orba) sejak dua tahun sebelumnya telah menerapkan kebijakan asimilasi bagi etnis Tionghoa.

Tak cukup itu, Orba kembali mengeluarkan kebijakan diskriminatif melalui pengesahan Instruksi Presiden nomor 14 tahun 1967 tentang Agama, Kepercayaan dan Adat Istiadat.

 

Tjie Tjay Ing lahir di Jepon Kabupaten Blora pada 26 Maret 1935.

 

Melalui Instruksi Presiden ini, aparat Orde Baru (Orba) melarang penganut Konghucu juga mencantumkan agama mereka di kolom agama pada KTP.

Tjie Tjay Ing melawan kebijakan diskriminatif ini dengan mengetik sendiri agama Konghucu di KTP-nya. Tjhie Tjay Ing lahir di Blora, tepatnya di Kecamatan Jepon pada 26 Maret 1935.

Tjhie tak gentar menyebarkan ajaran Konghucu melalui majalah Suara Kung Chiao. Aktivitas ini dilakukannya sejak tahun 1956.

Tjhie bahkan, dengan sengaja membubuhkan kata sambutan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan saat itu Syarif Thayib dalam kalender dan buku pelajaran yang mengandung konten ajaran Konghucu. Akibatnya, Orba membidik Matakin sebagai dalang dibalik peristiwa ini.

Dihukumnya Ketua Matakin, tak membuat perlawanan Tjhie Tjay Ing terhenti. Tjhie terus bergerak memperjuangkan eksistensi agama Konghucu di tanah air.

Pada dekade ’80-an, Tjhie melakukan perjalanan spiritual ke negara di kawasan asia timur untuk memperdalam ajaran Konghucu.

Di negara Hongkong, RRC dan Taiwan, Tjhie juga melakukan penggalangan dukungan untuk perjuangan eksistensi dan pengakuan Konghucu di Indonesia.

Setelah rezim orde baru dan kroni-kroninya tumbang pada 2001, harapan Tjhie dan Matakin pun terwujud.

Di masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur), agama Konghucu diakui sebagai agama resmi di Indonesia. Tahun baru Imlek, di masa ini hingga kini, dijadikan hari libur nasional.

Penyunting : Sahal M.