fbpx

DUA KASUS NARKOBA TERUNGKAP, MASYARAKAT DIMINTA WASPADA

Kapolres Blora memaparkan situasi terkini peredaran narkoba di Blora dalam program Polisi Jagong Kamtibmas (Si Jamas) di Pos Kamling Mboyang Randublatung, Jumat (05/01).

Randublatung – Kapolres Blora AKBP Saptono memaparkan situasi terkini peredaran narkoba di Blora di depan masyarakat Kelurahan Randublatung, Jumat (05/01).

Paparan ini disampaikan Kapolres dalam acara Polisi Jagong Kamtibmas (Si Jamas) di Poskamling Mboyang Randublatung yang meraih juara II Lomba Pos Kamling tipe C tingkat Polres Blora.

 

Kapolres Blora memaparkan situasi terkini peredaran narkoba di Blora dalam program Polisi Jagong Kamtibmas (Si Jamas) di Pos Kamling Mboyang Randublatung, Jumat (05/01).

 

“Peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang semakin merajalela di Kabupaten Blora. Terbukti pada minggu pertama awal tahun 2018 Satresnarkoba Polres Blora telah menangkap 2 tersangka narkoba dengan jaringan dan modus yang berbeda,” papar AKBP Saptono.

Seperti diketahui, hari Selasa (02/01) Satresnarkoba Polres Blora berhasil mengamankan satu paket narkoba jenis sabu seberat 0,72 gram yang dibawa pengunjung Rutan Kelas IIB Blora. Barang terlarang ini dibawa oleh Anis Indana Silvia (23) warga Dukuh Bangking RT 03 RW 03 Desa Tambahrejo Blora Kota.

Sehari kemudian, Rabu (03/01), Sartono Gembo (39) warga Dukuh Merah RT 03 RW 01 Desa Sitirejo Kecamatan Tunjungan dicokok petugas karena membawa narkoba jenis sabu seberat 0,28 gram, yang disimpan dalam plastik klip dan dimasukkan ke dalam bungkus rokok.

“Saya minta masyarakat hati-hati akan peredaran narkoba, selain ada ancaman pidananya narkoba bukan hanya merusak kesehatan akan tetapi juga merusak masa depan generasi muda,” himbau Kapolres.

 

Penyunting : Achmad Niam Djamil