fbpx

SURUH IBU AMBIL PAKET GANJA, WARGA JATI BLORA DIRINGKUS BNN

Ilustrasi

Blora, BLORANEWS – Seorang warga asal Kabupaten Blora diringkus BNN Jawa Tengah lantaran mengirim paket narkoba berjenis ganja. Paket tersebut dikirim dari Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara menuju kampung halamannya Kecamatan Jati, Kabupaten Blora.

Parahnya, tersangka yang diketahui bernama Cahya itu menyuruh ibunya mengambil paket ganja tersebut. Beratnya mencapai satu kilogram dan dikirim lewat jalur ekspedisi.

Sang ibu yang tak tahu menahu isi paket pun diamankan pihak BNN untuk dimintai keterangan. Setelah berdialog, petugas mendapati nama pengirim paketan tersebut.

“Posisi si tersangka ini di Deli Serdang, atas nama Cahya, warga Blora. Dia di sana (Deli Serdang) kerja di bengkel motor,” jelas pihak BNN, Kunarto Marzuki.

Mendapati informasi tersebut, pihak BNN Jateng langsung berkoordinasi dengan BNN Sumatera Utara untuk melakukan penangkapan. Dan akhirnya, pelaku berhasil diamankan di Deli Serdang dan dibawa ke Kantor BNN Jateng, Rabu (19/7).

“Ngakunya sudah empat kali, tapi jualnya di luar Jawa Tengah. Jumlahnya sama satu kilogram. Kalau yang ini (Ganja) rencana diedarkan ke Blora,” jelasnya.

Hingga kini tersangka masih mendekam di ruang tahanan BNN Jateng untuk proses hukum. Sementara petugas sedang melakukan pendalaman terkait asal usul barang yang diperoleh tersangka. 

“Ini kita masih dalam pemeriksaan, penyidikan, untuk kita kembangkan. Pengakuannya, dia beli langsung dari seseorang, masih DPO,” pungkasnya. (Dj)

Verified by MonsterInsights