fbpx

INI UMK KOTA DI JAWA TENGAH, BLORA URUTAN BERAPA ?

INI UMK KOTA DI JAWA TENGAH, BLORA URUTAN BERAPA ?
Ilustrasi

Blora- Berikut daftar Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang ada di Jateng tahun 2021, yang bisa menjadi referensi anda jika ingin mencari pekerjaan khususnya di wilayah Jawa Tengah.

 

INI UMK KOTA DI JAWA TENGAH, BLORA URUTAN BERAPA ?
Ilustrasi.

 

Setidaknya ada 35 kota/kabupaten di Jawa Tengah yang upah minimumnya mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2020. Kenaikan tersebut mulai dari 0,75 persen hingga 3,68 persen.

Dikutip dari Jatengprov.go.id, kenaikan upah minimum itu telah tercatat dalam keputusan Gubernur Jawa Tengah tanggal 20 November Nomor 561/61 Tahun 2020 tentang Upah Minimum pada 35 Kabupaten dan Kota di Jawa Tengah.

Berikut daftar UMK Kota dan Kabupaten di Jateng tahun 2021, diurutkan dari yang terbesar ke yang terkecil :

  1. Kota Semarang: Rp 2.810.025
  2. Kabupaten Demak: Rp 2.511. 526
  3. Kabupaten Kendal:  Rp 2.335.735
  4. Kabupaten Semarang: Rp 2.302.797,59
  5. Kabupaten Kudus: Rp 2.290.995,33
  6. Kabupaten Cilacap: Rp 2.228.904
  7. Kota Pekalongan: Rp 2.139.754
  8. Kabupaten Batang: Rp 2.129.117
  9. Kabupaten Jepara: Rp 2.107.000
  10. Kota Salatiga: Rp 2.101.457,14
  11. Kabupaten Pekalongan: Rp 2.084.155,14
  12. Kabupaten Magelang: Rp 2.075.000
  13. Kabupaten Karanganyar: Rp 2.054.040
  14. Kota Surakarta: Rp 2.013.810
  15. Kabupaten Klaten: Rp 2.011.514,91
  16. Kabupaten Boyolali: Rp 2.000.000
  17. Kabupaten Sukoharjo: Rp 1.986.450
  18. Kabupaten Purbalingga: Rp 1.988.000
  19. Kota Tegal: Rp 1.982.750
  20. Kabupaten Banyumas: Rp 1.970.000
  21. Kabupaten Tegal: Rp 1.958.000
  22. Kabupaten Pati: Rp 1.953.000
  23. Kabupaten Pemalang: Rp 1.926.000
  24. Kabupaten Wonosobo: Rp 1.920.000
  25. Kota Magelang: Rp 1.914.000
  26. Kabupaten Purworejo: Rp 1.905.400
  27. Kabupaten Kebumen: Rp 1.895.000
  28. Kabupaten Blora: Rp 1.894.000
  29. Kabupaten Grobogan: Rp 1.890.000
  30. Kabupaten Temanggung: Rp 1.885.000
  31. Kabupaten Brebes: Rp 1.866.722,90
  32. Kabupaten Rembang: Rp 1.861.000
  33. Kabupaten Sragen: Rp 1.829.500
  34. Kabupaten Wonogiri: Rp 1.827.000
  35. Kabupaten Banjarnegara: Rp 1.805.000 (jyk)
Verified by MonsterInsights