OPINI  

MENYIKAPI GERAKAN KESETARAAN GENDER DALAM PERSPEKTIF ISLAM

Muhammad Syafii
Muhammad Syafii

Suvei berdasarkan penelitian Hilis (2016), berjudul ‘Global Prevalence Year Violence Against Children: A Systematic Review and Minimum Estimates’ menyebutkan, angka kekerasan tertinggi terhadap anak terjadi pada tahun 2014.

Ada lebih dari 714 juta anak, atau 64 persen dari populasi anak di dunia mengalami setidaknya satu bentuk kekerasan. Dari data ini setidaknya memberikan kesadaran kepada para orang tua, khususnya para ibu untuk lebih memprioritaskan anak daripada pekerjaan, mendidik dan mengurusnya lebih berkualitas lagi.

Allah menyinggung tugas khusus yang diemban para wanita dalam surat Al-Baqarah yang artinya: Dan ibu-ibu hendaknya menyusui anaknya selama dua tahun penuh, bagi yang ingin menyusui secara sempurna.

Sedangkan tugas laki-laki sebagai pencari nafkah untuk mencukupi semua kebutuhan istri dan anaknya, dalam lanjutan ayat diatas: Dan kewajiban ayah menanggung nafkah dan pakaian mereka dengan cara yang patut.

Islam sudah memberikan proporsi yang sesuai antara laki- laki dan perempuan.  Sesuai dengan kemampuan dan kodratnya masing-masing, tanpa adanya salah satu pihak yang dirugikan.

Menurut perspektif Islam yang telah penulis paparkan di atas, secara komprehensif menanggapi isu persamaan gender antara laki-laki dan perempuan kiranya cukup untuk dibuat pertimbangan lebih lanjut, yakni mengkaji ulang gerakan yang terus disosialisasikan Barat tersebut sebelum benar-benar terrealisasikan di Indonesia.

Penulis: Muhammad Syafii, warga Desa Kutukan Kecamatan Randublatung, Blora. Saat ini menempuh studi di Fakultas Syariah Islamiyah, Universitas Al-Azhar Kairo, Mesir