fbpx

PERKUAT EKSISTENSI MADIN, DPRD BLORA SUSUN RANPERDA

Anggota Komisi D DPRD Blora, M. Aliudin, menyampaikan bahwa Badan Legislasi DPRD Blora sedang menyusun Ranperda Pendidikan Keagamaan, Kamis (29/3/2018)

Blora – Demi memperkuat peranan pendidikan keagamaan yang bernaung dalam Madrasah Diniyah (Madin), DPRD Kabupaten Blora sedang melakukan penyusunan Ranperda tersebut. Pasalnya, madin mampu secara terus menerus memberikan pendidikan agama Islam kepada anak didik yang tidak terpenuhi pada jalur sekolah.

 

Anggota Komisi D DPRD Blora, M. Aliudin, menyampaikan bahwa Badan Legislasi DPRD Blora sedang menyusun Ranperda Pendidikan Keagamaan, Kamis (29/3/2018)

 

Hal tersebut dikemukakan Anggota Badan Legislasi DPRD Kabupaten Blora, M. Aliudin, ketika menghadiri Festival Hadroh tingkat Pelajar dan IPNU-IPPNU Ngawen Bersholawat di halaman Terminal Ngawen, Kamis (29/3/2018) kemarin.

“Saat ini kami Badan Legislasi DPRD melakukan penyusunan Ranperda Pendidikan Keagamaan bagi kelangsungan Madin di Blora. Setidaknya santri Madin nantinya bisa mendapatkan bantuan operasional. Sehingga pengawasan dan implementasi dari Perda yang nantinya akan kita terapkan,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, tanggungjawab terkait Madin akan berada dibawas Dinas Pendidikan Kabupaten Blora. Sedangkan Masjid dan Musholla di Bagian Kesra Setda Blora. “Jadi mulai dipisahkan antara urusan pendidikan dan tempat ibadah,” imbuhnya yang hadir bersama Anggota Pansus I DPRD Blora, Jariman.

Anggota Pansus II DPRD ini berharap dukungan dari masyarakat, khusus para ulama dan kyai. Agar ranperda tersebut, bisa menjadi pionir untuk melaksanakan proses pendidikan keagamaan.

“Insyaallah, semoga ini bisa menjadi amal jariyah kedepannya,” pungkasnya diamini peserta pengajian.

Reporter : M. Niam Jamil

Verified by MonsterInsights