fbpx

POLRES BLORA GAGALKAN PEREDARAN SATU TRUK MIRAS

Polres Blora gencar razia minuman keras (miras) paska viralnya video tawuran akibat miras di desa Prigi, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah sepekan yang lalu.
Satu truk berisi miras diamankan polisi.

BLORA, BLORANEWS – Polres Blora gencar razia minuman keras (miras) paska viralnya video tawuran akibat miras di desa Prigi, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah sepekan yang lalu.

Melalui Satres Narkoba Polres Blora Jumat (14/5/2022) malam menggagalkan pengedaran ribuan botol miras di wilayah Blora beserta barang bukti satu truk dan satu pick up miras.

Kasatres Narkoba Polres Blora, Polda Jateng Iptu Edi Santoso mengatakan akibat video viral kemarin yang disebabkan karena miras, Polres Blora melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dan melihat ada kendaraan truk yang mencurigakan, ternyata berisikan miras.

“Setelah kita cek ternyata di dalamnya muatan arak putih, keterangan awal berasal dari Grobogan dan akan diedarkan di Blora,” kata Iptu Edi, Jumat (14/5) dini hari.

Truk tersebut lanjut Edi, kemudian diamankan beserta sopir dan kernetnya yang membawa miras tersebut, untuk diperiksa lebih lanjut.

“Dalam truk tersebut ada kurang lebih ada 2400 botol arak atau 3600 liter arak,” terangnya.

Truk tersebut diamankan di daerah Doplang, Kecamatan Jati. Edi juga menyebutkan sekira jam 21.00 WIB anggotanya juga menggagalkan peredaran miras satu mobil pick up yang juga mengangkut miras di lokasi yang berbeda yakni di kecamatan ngawen.

Barang bukti berupa satu mobil pick up dan 480 botol miras atau kurang lebih 750 liter arak beserta sopir dan kernetnya juga diamankan di kantor Satres Narkoba Polres Blora.

Kasat mengimbau kepada warga agar jangan mengkonsumsi arak atau miras yang tidak jelas kandunganya. Selain merusak kesehatan bisa membuat orang menjadi liar kehilangan akal sehat.

“Kita masih melakukan proses pemeriksaan ya,” tutupnya. (Sub).