fbpx

TJHIE TJAY ING DARI JEPON (1935 – 2016) : BERJUANG UNTUK PENGAKUAN AGAMA KONGHUCU

Tjie Tjay Ing lahir di Jepon Kabupaten Blora pada 26 Maret 1935.

Blora – Banyak pejuang lahir di Blora, tercatat maupun yang hilang ditelan sejarah. Salah satu pejuang dari etnis Tionghoa Blora adalah Tjhie Tjay Ing, sang pejuang pengakuan eksistensi agama Konghucu yang dengan tegar berhadapan dengan penguasa represif saat itu, orde baru.

 

Tjie Tjay Ing lahir di Jepon Kabupaten Blora pada 26 Maret 1935.

 

Tjhie Tjay Ing lahir di Blora, tepatnya di Kecamatan Jepon pada 26 Maret 1935. Di usia 20 tahun, Tjhie memprakarsai berdirinya Pemuda Agama Konghucu Indonesia (Pakin) pada 13 Maret 1955.

Di tahun yang sama, Tjhie juga ikut mendirikan Perserikatan Khung Chiao Hui Indonesia (PKCHI), yang merupakan embrio Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia (Matakin).

Tahun 1967 merupakan tahun yang berat bagi etnis Tionghoa dan penganut agama Konghucu di tanah air. Pemerintah Orde Baru (Orba) sejak dua tahun sebelumnya telah menerapkan kebijakan asimilasi bagi etnis Tionghoa.

Salah satu penerapan kebijakan ini, adalah tekanan kepada warga Tionghoa untuk berganti nama yang berlafal Indonesia. Pemerintah Orba berdalih, kebijakan ini untuk bukti kesetiaan warga Tionghoa sebagai bagian dari masyarakat Indonesia.

Sebagian warga Tionghoa pun mematuhi kebijakan ini. Namun sebagian lagi menolak dengan tetap menggunakan nama Tionghoa, salah satunya Tjhie Tjay Ing. Tjie beralasan, sikap ini merupakan wujud penghormatan terhadap leluhurnya.

Sikap tegar ini, membuat Tjhie masuk dalam bidikan aparat Orba. Tak lama, Thjie pun dicekal.

Tak cukup itu, Orba kembali mengeluarkan kebijakan diskriminatif melalui pengesahan Instruksi Presiden nomor 14 tahun 1967 tentang Agama, Kepercayaan dan Adat Istiadat.

Penerapan langsung dari kebijakan ini, pemerintah melarang pendirian tempat ibadah selain agama-agama resmi, termasuk agama Konghucu yang tidak diakui pemerintah saat itu. Tempat ibadah agama Konghucu yang telah dibangun, dianggap ilegal.

Penulis : Sahal M.