fbpx

ANTISIPASI PEREDARAN PCC, BELASAN APOTEK DIRAZIA

Blora – Belasan apotek disambangi Dinas Kesehatan dan Sat Res Narkoba Polres Blora, Sabtu (16/09). Peredaran PCC (Paracetamol Caffein Carisoprodol) di sejumlah kota membuat aparat penegak hukum Blora segera menyisir sejumlah tempat penjualan obat ini. Hasilnya, pada sebelas apotek yang dirazia tidak ditemukan satu butir pun pil PCC.

Belasan apotek dirazia Sat Res Narkoba Polres Blora, Sabtu (16/09).

 

Apotek di Blora yang disisir aparat kepolisian antara lain Apotek K24, Apotek sinar sehat, Apotek Farma Kamolan, Apotek Kaliwangan, Apotik Bima, Apotek Viva Generik, Apotek Kusuma Bakti, Apotek Wahyu Sejati, Apotek Medika Farma, Apotek Rajawali, dan Apotek Saras.

AKP Suparlan, Kasat Res Narkoba Polres Blora mengatakan selain diinspeksi secara rutin, sejumlah apotek tersebut juga akan mendapatkan pembinaan agar tidak menjual pil yang memiliki efek halusinasi tingkat tinggi itu.

“Kami selaku dari pihak Kepolisian terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan melakukan pemeriksaan secara rutin untuk antisipasi masuknya obat PCC. Karisoprodol ini merupakan bahan baku obat keras yang efek sampingnya sangat berbahaya jika digunakan tanpa petunjuk dokter,” ujar AKP Suparlan.

Selain PCC, Sat Res Narkoba dan Dinas Kesehatan juga memeriksa jenis obat lainnya yang rawan disalah gunakan seperti Tramadol, Hexymer dan lain-lain. “Pengawasan secara rutin kami lakukan, selain melakukan tindakan penangkapan apabila ada pihak yang terbukti menyalah gunakan PCC, kami juga memberikan pembinaan,” pungkasnya.

Reporter : Munib fawaidi / Humas Polres Blora