fbpx

DINDUKCAPIL BATASI LAYANAN TATAP MUKA DI MPP HANYA 50 ORANG SELEBIHNYA ONLINE

DINDUKCAPIL BATASI LAYANAN TATAP MUKA DI MPP HANYA 50 ORANG SELEBIHNYA ONLINE
Layanan Dindukcapil di MPP Blora

Blora – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Blora membatasi pelayanan tatap muka. Antrian hanya diijinkan maksimal 50 pemohon, selebihnya dilakukan secara online, hal tersebut dilakukan guna memutus penyebaran Covid-19.

Zulis Susilarti, Plt Dindukcapil Blora melalui Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Blora, Agus Listiyono mengungkapkan, tidak hanya dindukcapail namun seluruh Pelayanan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Blora dibatasi. Maksimal sampai pukul 12.00.

“Khusus Capil pelayan tatap muka hanya 50 orang. Karena dibatasi sampai pukul 12.00 dan orang. Lainnya online,” ucapnya.

Kebijakan tersebut dilakukan, dimaksudkan untuk mencegah agar tidak membludak. Meskipun dibatasi namun untuk pelayanan di kecamatan masih terbuka lebar untuk tatap muka. 

“Mislanya Kecamatan Todanan, sehari masih dibawah 10 orang. Sehingga, kita arahkan ke kecamatan masing-masing,” tambahnya.

Agus menegaskan, Capil sebenarnya sudah memberlakukan pelayanan Online. Meski begitu, tetep banyak yang datang tatap muka.  

“Kebanyakan mereka yang datang karena tidak tau. kedua karena tidak mudeng kirim lewat HP,” imbuhnya.

Saat ini, sisa blangko ada 14.731 keping. Rinciannya, 13.000 keping di Kantor Dindukcapil, 1.731 keping di 16 kecamatan. Sehingga bisa dipastikan stok blangko masih aman terkendali.

Diketahui, Pelayanan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Blora mulai dibatasi.

Sejak 21 Juni yang lalu terjadi perubahan waktu pelayanan, yakni senin sampai kamis hanya melayani hingga pukul 12.00, sementara untuk hari Jum’at hingga pukul 11.00 WIB. 

Sementara itu, ada 4 pelayanan di MPP Blora yang ikut berubah. Mulai Dindukcapil, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan dan Samsat Blora dilaksanakan secara online. (spt)

Verified by MonsterInsights