fbpx

DUA CAFE KARAOKE DI CEPU DIGELEDAH SAT RES NARKOBA POLRES BLORA

Sat Res Narkoba Polres Blora melakukan penggeladahan dan tes urine kepada pengunjung dan PK Color Cafe dan Diva Cafe Cepu, Kamis (12/10).

Cepu – Sat Res Narkoba Polres Blora melakukan penggeledahan dan tes urine kepada pengunjung dan PK (Pemandu Karaoke) dua tempat hiburan di Cepu, Color Cafe dan Diva Cafe, Kamis (12/10).

Razia dimulai pukul 22.30 WIB dengan sasaran Color Cafe yang berlokasi di Jalan Stasiun Kota Cepu. Di tempat hiburan ini, petugas menggeledah 35 orang, kemudian dilakukan tes urine terhadap mereka.

 

Sat Res Narkoba Polres Blora melakukan penggeladahan dan tes urine kepada pengunjung dan PK Color Cafe dan Diva Cafe Cepu, Kamis (12/10).

 

Setelah itu, petugas segera meluncur ke sasaran kedua, Diva Cafe yang terletak di lingkungan Wonorejo Kelurahan Karangboyo. Di tempat hiburan ini petugas menggeledah dan melakukan tes urin kepada 12 orang. Razia berlangsung hingga Jumat (13/10) dini hari.

“Alhamdulillah tidak ada yang positif mengandung narkoba. Semuanya bersih, kami harap kondisi seperti ini terus dipertahankan,” jelas Kasat Res Narkoba Polres Blora AKP Suparlan.

AKP Suparlan menambahkan, alasan dilakukannya razia di Kecamatan Cepu karena disinyalir wilayah tersebut merupakan tempat transit peredaran maupun transaksi narkoba dari Jawa Tengah ke Jawa Timur maupun sebaliknya.

Tidak hanya di Cepu saja,  pihaknya memastikan razia narkoba semacam ini kedepan akan terus dilaksanakan secara bertahap. Setelah di Kecamatan Cepu, mungkin kedepan akan menyasar Kota Blora dengan waktu yang tidak ditentukan atau dirahasiakan. Selain tempat hiburan malam, menurutnya razia juga akan dilaksanakan di hotel, kos-kosan, dan lokalisasi.

Untuk diketahui, jumlah kasus narkoba di Kabupaten Blora sejak 2015 hingga tahun 2017 ini terus mengalami peningkatan. Berdasarkan data yang ada di Polres Blora, tahun 2015 ada 7 kasus dengan 12 tersangka. Tahun 2016 meningkat menjadi 17 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 33 orang. Sedangkan di tahun 2017 hingga bulan Oktober ini sudah ada 13 kasus dengan 19 tersangka.

Reporter : Niam Jamil / Humas Polres Blora

Verified by MonsterInsights