fbpx

HADIRI RESEPSI, BUPATI BLORA ABAIKAN MAKLUMAT KAPOLRI

Bupati Blora Djoko Nugroho menghadiri resepsi pernikahan di sebuah hotel kawasan Cepu, Kecamatan Cepu Kabupaten Blora
Bupati Blora Djoko Nugroho menghadiri resepsi pernikahan di sebuah hotel kawasan Cepu, Kecamatan Cepu Kabupaten Blora

Cepu– Tindakan tidak terpuji dilakukan Bupati Blora Djoko Nugroho ditengah ancaman nyata Pandemi Covid-19. Kepala daerah yang seharusnya menjadi teladan ini, malah mencontohkan hal yang sebaliknya, Jumat (27/03).

Bupati Blora Djoko Nugroho menghadiri resepsi pernikahan di sebuah hotel kawasan Cepu, Kecamatan Cepu Kabupaten Blora
Bupati Blora Djoko Nugroho menghadiri resepsi pernikahan di sebuah hotel kawasan Cepu, Kecamatan Cepu Kabupaten Blora

Bupati Djoko Nugroho ditengah ancaman pandemi Covid-19, menghadiri acara pernikahan di sebuah hotel di kawasan Cepu, Kabupaten Blora, Sabtu (21/03) lalu. Tak hanya itu, seolah tanpa empati, orang nomor satu di Kabupaten Blora ini bahkan ikut nyanyi bersama biduan dalam hajatan tersebut.

Koordinator Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) Eko Arifianto menilai, tindakan Bupati Djoko Nugroho tersebut menunjukkan sikap plin-plan dan inkonsistensi. Mengingat, beberapa hari sebelum menghadiri hajatan tersebut, Bupati menggelar rakor pencegahan Covid-19 bersama jajaran Forkompimda Blora.

“Untuk itu, sebagai bagian dari masyarakat Blora, kami merasa sungguh prihatin dan sedih. Belum usai kasus pembangkangan hukum di DPRD Blora terkait nekatnya kunjungan kerja (Kunker) dan penolakan pemeriksaan kesehatan paska kunker untuk mencegah penularan virus Corona, saat ini bupati yang kita sayangi mengingkari himbauan yang dikatakannya sendiri dengan melakukan aktifitas yang bertentangan dengan perintah Presiden Jokowi dan maklumat Kapolri,” sesal Eko.

Sementara, Kapolres Blora AKBP Ferry Irawan mengungkapkan, pihaknya tidak memonitor acaa resepsi yang berlangsung di Hotel yang dihadiri Bupati Blora tersebut. Meski demikian, ditegaskan bahwa masyarakat tidak boleh menyelenggarakan kegiatan yang mengundang kerumunan massa ditengah situasi Darurat Covid-19 yang berlaku saat ini.

“Kebijakan pemerintah daerah baru muncul pada Kamis kemarin. Menyarankan kita agar lebih hati-hati. Kegiatan masyarakat yang berkumpul dikurangi. Tugas kepolisian adalah mem back up pemerintah daerah dan melihat kebijakan pemerintah pusat. Apa yang menjadi kebijakan pemerintah daerah kita dukung. Dilihat perkembangan lebih lanjut,” tegasnya. (sbc)

Verified by MonsterInsights