fbpx

SAMPAH PUSKESMAS KATEGORI SAMPAH COVID-19

SAMPAH PUSKESMAS KATEGORI SAMPAH COVID-19

Blora – Untuk mengantisipasi bekas pengunaan alat medis pada pasien yang ditangani Puskesmas, maka  sampah medis dari semua puskesmas  dikategorikan sampah Covid-19. Karena untuk masuk perawatan di Puskesmas tidak seketat di Rumah sakit.

Kabid Kebersihan, Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Blora Bayu Himawan mengatakan, untuk limbah Covid-19 itu berasal dari rumah sakit yang berada dibangsal pasien positif Corona. 

Jadi apapun sampah yang dihasilkan dari bangsal itu merupakan sampah Covid-19. Sementara Puskesmas, semua limbah medis yang dihasilkan disana dikategorikan sampah Covid-19 semua. 

‘’Karena puskesmas itu dari swab dilakukan disana. Puskesmas juga tidak tahu apakah pasien ini positif atau tidak makanya untuk semua limbah medis dikategorikan limbah Covid-19,’’ ucapnya, Rabu (13/10). 

Bayu meneranhkan sampah dari alat medis Covid-19 itu termasuk limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Sehingga puskesmas dan rumah sakit sangat hati-hati untuk penanganan limbah B3 ini. 

‘’Pengelolaan sampah Covid-19 sudah dipihak ketigakan, dikerjasamakan dengan transporter dan pengolah yang sudah dapat izin dari KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan),’’ terangnya.

Jadi tidak ada pemilahan mana limbah Covid-19 dan non covid, karena ini dilakukan dalam langkah pencegahan penyebaran Covid-19. Untuk itu pihaknya menilai ini langkah yang baik. 

‘’Untuk limbah rumah sakit transporternya dari PT.Pria sedangkan semua sampah B3 dari puskesmas ditangani oleh PT. Artama Sentosa,’’ pungkasnya. 

Adapun untuk limbah Covid-19 dari puskesmas hingga Juli ini total 10.011 kilogram sampah limbah Covid-19. Itu berasal dari 26 puskesmas. Sementara sampah yang berasal dari rumah sakit laporan hingga Agustus ada 74.403 kilogram. 

Sementara limbah potensi Covid-19 dari rumah sakit ada 18.840 kg sampah ini berasal dari enam rumah sakit umum. Yakni, RSUD Blora, RSUD Cepu, RS PKU CEPU, RS PKU Blora, RS Permata Blora dan Rumkitban. (Spt)

Verified by MonsterInsights