fbpx

PANTURA TIMUR DARURAT NARKOBA, BNNP JAWA TENGAH BIDIK BLORA

Semarang  –  Yayan Adrian, pengedar narkoba untuk wilayah Blora, Jepara, Pati dan Tuban berhasil dibekuk tim BNNP Jateng, Sabtu (19/08) kemarin di Jepara. Dari tangannya, petugas mengamankan sekitar 1 Kilogram sabu.

Kawasan Pantura Timur merupakan tujuan baru peredaran barang haram ini. BNNP Jawa Tengah akan memperketat pengawasan untuk kawasan pinggiran Jawa Tengah, karena peredaran narkotika di Blora, Jepara, Pati dan Rembang terindikasi cukup besar.

 

BNNP Jawa Tengah akan memperketat pengawasan peredaran narkoba di Blora, Jepara, Pati, Rembang.  Foto: Fb Kunarto M.

 

Yayan ditangkap di dekat masjid Walisono, Pecangaan Jepara Sabtu kemarin menjelang petang. Dari tangannya, petugas mengamankan satu paket besar dan enam paket narkotika jenis sabu, satu timbangan elektronik dan satu buah ponsel. Pria yang berprofesi sebagai service telepon seluler itu sudah mengedarkan 110 gram sabu dalam 2 bulan. Karena perbuatannya, Yayan dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan hukuman minimal 5 tahun dan maksimal hukuman mati.

Brigjen Tri Agus Heru Prasetyo, Kepala BNNP Jawa Tengah menjelaskan lebih lanjut tentang kronologi pengedar barang haram ini.

“Tersangka YA diamankan oleh Tim Gabungan BNNP Jawa Tengah dan Direktorat Penindakan dan Pengejaran RI saat tersangka akan mengambil 2 paket di bawah pohon palem, Sabtu kemarin di dekat masjid Walisongo, Pecangaan Jepara,” kata Tri Agus di kantor Jalan Madukoro, Semarang, Rabu (23/08).

Tri Agus menjelaskan, tersangka merupakan jaringan Demak yang mendapatkan barang dari Jakarta dan Aceh. Pengiriman dilakukan via jalur laut kemudian diambil oleh kurir. Ia juga mengakui daerah Pantura Timur Jawa Tengah juga menjadi tujuan baru peredaran sehingga pihaknya memperkuat pengawasan di sana. Jumlah peredaran di daerah-daerah tersebut juga diindikasi cukup besar. Barang haram itu paling banyak dikirim dari Cina.

“Selanjutnya BNNP Jawa Tengah akan lebih memperketat pengawasan terhadap kota-kota kecil di pinggiran Jawa Tengah seperti Jepara, Blora, Pati, Rembang yang berdasarkan pengamatan kami, peredaran narkotika di wilayah-wilayah tersebut cukup besar,” pungkas Tri Agus.

Sahal M/ Sumber : Detik.com