fbpx

PENYALURAN BANTUAN PEMKAB BLORA BERUJUNG KE PELAPORAN

PENYALURAN BANTUAN PEMKAB BLORA BERUJUNG KE PELAPORAN
Penyerahan Bantuan kepada korban bencana puting beliung

Blora Pemerintah Kabupaten Blora melalui Dinas Sosial P3A menyalurkan bantuan sebanyak 50 paket sembako bagi korban bencana puting beliung di Dukuh Turi Desa Kutukan Kecamatan Randublatung, Selasa (10/11). 

 

PENYALURAN BANTUAN PEMKAB BLORA BERUJUNG KE PELAPORAN
Penyerahan Bantuan kepada korban bencana puting beliung.

 

Dalam rilis pemerintah di sebutkan sejumlah barang dalam paket Bantuan tersebut yaitu 600 kg beras, 100 l minyak goreng, 50 kg gula pasir, tas dan masker masing-masing 50 buah.

Bantuan diserahkan langsung oleh Bupati Blora, Djoko Nugroho di lokasi bencana, Djoko Nugroho meminta kepada para korban untuk bersabar menghadapi musibah ini.

“Bapak/Ibu, mohon bersabar. Pemerintah hari ini memberikan bantuan berupa 50 paket sembako bagi para korban. Semoga dapat sedikit membantu meringankan beban Bapak/Ibu sekalian,” ungkap Djoko Nugroho.

Dalam kegiatan tersebut, sejumlah pihak menengarai kegiatan tersebut bermuatan politis.

Atas dugaan tersebut, sejumlah aktivis demokrasi yang mengatasnamakan Front Masyarakat Peduli Demokrasi,  ramai-ramai mendatangi kantor Bawaslu Blora.

Seno Margo Utomo, perwakilan para aktivis menyebut pihaknya melaporkan Bupati Blora, Djoko Nugroho karena bantuan yang diberikan disertai masker dan kalender paslon Pilkada Blora. 

“Dalam bantuan itu terselipkan masker dan kalender bergambarkan paslon Umi Kulsum dan Agus Sugiyarto. Umi Kulsum sendiri merupakan istri dari Bupati Blora,” kata Seno usai melapor.

 

Sejumlah aktivis melapor ke Bawaslu
Sejumlah aktivis melapor ke Bawaslu Blora.

 

Pihaknya berharap dugaan pelanggaran Pilkada ini bisa ditindaklanjuti Bawaslu.

“Ini pelanggaran, karena memakai uang APBD untuk membuktikan itu kami minta Bawaslu untuk menindaklanjuti dengan serius dan menelusuri kejadian itu,” ujar Seno.

Pihaknya juga melaporkan sejumlah pihak yang ditengarai melakukan pelanggaran dalam kegiatan tersebut.

“Kita laporkan juga Camat, Forkopimcam dan bagian humas Setda Blora, karena tidak ada tindakan pencegahan atau mengingatkan Bupati,” tegas Seno.

Ketua Bawaslu Kabupaten Blora, Lulus Mariyonan, menjelaskan telah menerima laporan tersebut.

“Kami terima laporan dari warga yang melaporkan Bupati (Djoko Nugroho) atas dugaan pelanggaran Pilkada dengan memanfaatkan dana APBD Blora untuk membagikan bantuan,” kata lulus. (12/11).

Menurutnya, laporan tersebut akan ditindaklanjuti Bawaslu dengan memeriksa bukti-bukti yang diberikan pelapor.

“Dalam laporan itu, diselipkan kalender dan masker bergambar salah satu paslon Bupati-Wakil Bupati. Sementara kami terima dulu laporannya. Jika dirasa layak untuk ditindaklanjuti, maka Bawaslu memiliki waktu 5 hari setelah laporan tersebut teregistrasi untuk ditindaklanjuti,” terangnya. 

Sebelumnya, Bloranews mendapatkan foto beberapa kegiatan pemberian bantuan tersebut, Dalam salah satu foto tampak sebuah tas plastik terdapat gulungan kertas, kami mencoba men zoom (membesarkan), walaupun kurang jelas namun tampak angka 3 pada gulungan kertas tersebut.

 

PENYALURAN BANTUAN PEMKAB BLORA BERUJUNG KE PELAPORAN
Kolase Bloranews

 

Penasaran kami mencoba mencari Kalender salah satu paslon Pilkada Blora. Hasil pengamatan kami, ada kesamaan warna.

Atas kejadian tersebut kami mencoba mengklarifikasi kepada sejumlah pihak antara lain kepada kepala desa Kutukan dan kepala Dinsos P3A Indah purwaningsih namun pesan yang kami kirim hanya dibaca dan tidak dapat tanggapan, kami juga mencoba mengklarifikasi ke Sekretaris  daerah Komang Gede Irawadi dirinya mengatakan enggan menanggapi perihal tersebut.

“Maaf ya mas saya tdk ada komentar,” ujarnya.(11/11) (jay)

Verified by MonsterInsights