Blora – Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Program Nasional Agraria (Prona) kantor pertanahan kabupaten Blora mendapatkan kuota sebanyak 25.000 bidang pada anggaran 2017.

Kepala seksi PMPP (Penanganan masalah dan pengendalian pertanahan) kantor BPN Blora Sukur A.Ptnh.M.H. mengatakan minimnya sarana prasarana dan kurangnya pemahaman beberapa masyarakat mengenai prona menjadi kendala tersendiri. Namun, demikian kantah BPN Blora menargetkan bulan desember dapat terselesaikan.
“ditahun anggaran 2017 BPN Blora mendapatkan kuota dari BPN pusat sebanyak 25.000 bidang program nasional agraria (prona) untuk pendaftaran tanah sistematis lengkap,,dengan adanya program maka akan membantu dan mempermudah masyarakat mendapatkan kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah rakyat secara pasti sederhana,cepat,lancar,aman,adil dan merata secara akuntabel sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat” tutur alumni pasca sarjana fakultas hukum unisula semarang ini
Semula BPN Blora mendapatkan kuota 15000 bidang, di temui Bloranews di kantor pertanahan BPN Blora Senin(7/8/17). Kepala seksi PMPP menjelaskan ada tambahan 10.000 bidang. Jadi total keseluruhan 25.000 bidang. Satu desa yang sudah selesai secara administrasi menerima sertifikat tanah yaitu desa kalen kecamatan kedungtuban. total keseluruhan kuota ditahun anggaran 2017 untuk Blora adalah 25.000 bidang.
“Semula adalah 15.000 bidang untuk sekabupaten Blora namun ternyata ada penambahan 10.000 bidang untuk Blora dari bpn pusat.” tambahnya saat wawancara.
Reporter : Joko Prianto