fbpx

IRONIS, PENANGANAN JENAZAH KORBAN COVID-19 DIKENAI BIAYA

IRONIS, PENANGANAN JENAZAH KORBAN COVID-19 DIKENAI BIAYA
Ilustrasi : Pemakaman Jenazah korban covid-19.

Blora – Di tengah penanganan pandemi corona, pemulasaraan jenazah positif covid-19 tetap dikenakan biaya hingga jutaan rupiah.

Seperti yang dialami Pebri Budianto, menceritakan kondisi mertuanya berinisial YS (68) warga Kecamatan Cepu kabupaten Blora yang sedang sakit. Berdasarkan hasil pemerikasaan Serologi Swab Rapid Covid-19 dari laboratorium RS PKU Muhammadiyah Cepu tertanggal 20 Juni, pasien dinyatakan positif.

“Mertua saya (YS) kemarin. Awalnya diperiksa puskemas kemudian dirujuk ke PKU Muhammadiyah Cepu dan dinyatakan positif covid sekeluarga. Di PKU masih disuruh bayar sendiri 1,2 juta untuk antigen 3 orang dan obat penunjang, meskipun lampirannya BPJS dengan alasan kasus covid gak ditanggung. Karena kondisi ibu (YS) lemah, minta rawat inap, namun ternyata kamar penuh, akhirnya nyari ke rumah sakit lain termasuk RSUD Cepu juga dan dinyatakan penuh,” kata Pebri, Senin (05/07). 

Selanjutnya, dirinya menelepon satgas covid-19 kecamatan Cepu dan disarankan isolasi mandiri (isoman) dengan sepengetahuan RT dan RW setempat sambil menunggu kamar kosong. Namun sayang, ketika sedang menjalani isoman kondisi mertuanya semakin lemah sehingga meninggal dunia.

“Selang seminggu dengan status masih positif covid ibu meninggal. Belum sempet di PCR, karena mau rawat inap sudah full dan gak bisa masuk,” tambahnya.

Dikarenakan status sekeluarga masih positif covid-19, lanjut Pebri otomatis tetangga tiak ada yang berani mengurus jenazah mertuanya. Kemudian dia menghubungi pihak RSUD Cepu agar bisa membantu mengurus jenazah dengan menjemput di rumahnya. Namun, pihak RSUD Cepu, Kelurahan serta satgas covid-19 kecamatan saling lempar tangan.

“Jawaban dari RSU, mereka gak bisa jemput dengan alasan tidak ada ambulance untuk menjemput. Akhirnya kami hubungi rt, rw, kelurahan, satgas covid untuk membantu mengirimkan jenazah dari rumah ke RSU. Namun dari satgas covid dibalikan ke kelurahan, dari kelurahan dibalikan ke satgas covid, satgas covid nyuruh telpon rumah sakit lagi. Gitu terus, bolak-balik. Jadi, mulai meninggal jam 17.00 sampai pukul 20.00 jenazah tidak terurus karena masalah tersebut,” terangnya.

Akhirnya, dia meminta bantuan relawan satgas covid-19 untuk mengantar jenazah mertuanya ke RSUD Cepu agar segera ditangani.

“Karena udah capek, kebetulan aku punya kenalan relawan satgas covid (bukan dari pemerintah), dia kaget karena dari tadi belum dapat ambulance. Jam 20.30 akhirnya dapat ambulance untuk nganter jenazah ke rsu dengan bantuan para relawan (bukan dari pemerintah) yang bahkan aku bayar uang pengganti untuk bensin maupun uang rokok untuk temen relawan yang harus capek-capek datang pakai hazmat dan bantu evakuasi angkat jenazah ibu dari rumah ke ambulance untuk dianter ke rumah sakit secara gratis,” jelasnya.

Setelah selesai penanganan jenazah, awalnya Pebri mendapat tagihan dari RSUD Cepu berupa kertas sobekan. Kemudian dirinya minta kuitansi sebagai bukti pembayaran resmi. Berikut rincian tagihannya yaitu, peti jenazah sebesar Rp 1.750.000, perlengkapan dan kain kafan Rp 800.000, jasa petugas Rp 1.100.000, sewa kamar jenazah dan RM Rp 220.000, serta ambulance Rp 250.000.

“Aku minta kuitansi resmi gak bisa memberikan, akhirnya cuma dikasih kuitansi itu. Info dari petugasnya kalo gak rawat inap di rsu ya tetep bayar, kalo rawat inap gratis. Terus kok gak dikasih tagihan resmi kenapa hanya begini? mbulet aja begitu. Daripada jenazah mertua gak diurus, ya kami bayar. Dan seperti yang sampeyan lihat di sini, untuk anter yang dari rumah sakit ke pemakaman kami masih dikenai lagi 250 ribu oleh pihak rumah sakit,” imbuhnya.

Pebri mengaku belum mengetahui bahwa biaya penanganan jenazah yang dinyatakan covid-19 bisa diklaimkan dengan beberapa syarat pendukung. Meski demikian, dirinya berterimakasih kepada semua pihak yang telah membantu proses penanganan jenazah mertuanya hingga dimakamkan pada tanggal 2 Juli sekira pukul 23.00 di TPU kelurahan setempat.

“Dari awal gak dikasih penjelasan kepada keluarga ataupun siapapun yang mewakili. Ini aku udah rembukan dengan keluarga, untuk dana kami gak akan klaim. Kami sudah ikhlas, tapi paling gak prosedur dan sop nya dibenerin. Semoga kejadian ini cuma terjadi ke aku yang kebetulan alhamdulillah bisa bayar semuanya. Kalau korbannya kebetulan gak ada biaya trus gimana, apa mau dibiarkan begitu aja? Semoga menjadi info dan pelajaran bagi yang lain,” pungkasnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blora Edi Widayat ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa selama pasien opname di RS dan menunjukkan bahwa itu adalah positif covid tidak dikenakan biaya. Sedangkan bilamana pasien dari luar RS, maka pihak keluarga harus bisa menunjukkan surat keterangan yang menyatakan positif covid-19. Dari RS dan satgas covid-19, lanjutnya hanya membantu pemakaman, sedangkan yang menggali warga sendiri atau tim dari Jogo Tonggo masing-masing desa/kelurahan. 

“Kalau pasien di RS dan dinyatakan positif, mulai perawatan sampai pemakaman tidak dikenai biaya, mulai dari peti, kain kafan dan lain-lain. Karena RS klaimnya ke pemerintah pusat. Kalau (pasien) dari rumah mereka mampu menunjukkan bahwa itu hasil positif covid atau keterangan dari satgas itu saya kira juga tidak bayar,” tutur Edi Widayat. (Jay)

Verified by MonsterInsights