Blora – Jelang penjaringan perangkat Desa di Kabupaten Blora berdampak pada meningkatnya permintaan legalisir dokumen di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Blora.

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Blora, Agus Listiyono mengungkapkan memang terjadi peningkatan dalam mengurus legalisir dokumen sampai hari ini. Rabu (24/02)
“iya mas, memang terjadi lonjakan untuk permintaan legalisir dokumen sampai hari ini. Poll sampai lembur-lembur,” ungkapnya
Menurutnya, lonjakan dikarenakan adanya penjaringan perangkat desa yang sudah ada yang memasuki tahap pendaftaran.
“Dokumen yang dilegalisir dari KTP, KK dan akta kelahiran. Karena dokumen ini yang menjadi prasyarat untuk mendaftar perangkat desa,” imbuhnya.
Pada proses permintaan legalisir ini pihak Dindukcapil masih menggunakan pengiriman via Kantor Pos, meskipun demikian masih ada pemohon yang datang langsung ke Kantor Dindukcapil. (Spt)