Blora – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Blora tetap membuka pelayanan kependudukan secara online dan tidak lagi ada pelayanan tatap muka.

Petugas sedang memeriksa suhu di Dindukcapil Blora.
Plt. Kepala Dindukcapil Blora Dewi Tejowati, melalui Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Blora Agus Listiyono mengungkapkan, sejak minggu kedua kemarin, Dindukcapil sudah memberlakukan pelayanan secara online.
“Mulai Senin lalu. Saat ini kami juga WFH. Meski begitu, pelayan tetap jalan Lancar semua,” terangnya.
Sedangkan untuk legalisir, pemohon juga cukup lewat Pos, tidak perlu datang ke kantor Dindukcapil.
“Legalisir dari rumah sudah bisa. Lewat pos. Setelah ditandatangani, berkas akan diantar ke rumah lagi. Untuk biaya ditanggung pemohon,” bebernya.
Dirinya mengklaim, hingga hari kedua, sudah banyak yang memanfaatkan pelayanan secara online dan terbukti efektif.
“Untuk pemohon pindah ke luar kota, pemohon sama sekali tidak perlu datang ke kantor. Surat pindah bisa di cetak sendiri setelah terima notifikasi,” bebernya.
Agus menegaskan, untuk alur pelayanan Online, Pemohon mengirim dokumen KK, KTP dan alamat tujuan dengan jelas. Semuanya dikirim lewat WA. Setelah diproses, surat pindah bisa diterima pemohon lewat PDF untuk dicetak sendiri.
“Setelah itu, pemohon langsung bisa ke alamat tujuan dengan membawa KTP asli dan surat pindah yang sudah dicetak sendiri,” pungkasnya. (Jyk)
Related Posts
PMD TEGASKAN DOKUMEN ELEKTRONIK BOLEH DIPAKAI UNTUK SYARAT PENGISIAN PERANGKAT
BANYAK YANG BELUM TAHU, DOKUMEN ELEKTRONIK TAK PERLU LEGALISIR
JELANG PENJARINGAN PERANGKAT DESA, PERMINTAAN LEGALISIR MENINGKAT
BERIKUT MANFAAT KIA DAN CARA MEMBUATNYA
DESA SAMBONGANYAR AJUKAN PROGRAM “WARUNG PAKDE” DINDUKCAPIL BLORA
KEMENDAGRI SOSIALISASI ADMINDUK MELALUI TikTok
BEGINI SYARAT DAN ALUR PEMBUATAN KARTU KELUARGA DI KELURAHAN NGAWEN
No Responses