fbpx

ANGGOTA FRAKSI DEMOKRAT BLORA DIDUGA LAKUKAN KAMPANYE TERSELUBUNG

Iffah Hermawatri, anggota fraksi Partai Demokrat Blora

Kedungtuban – Anggota fraksi Partai Demokrat Kabupaten Blora, Iffah Hermawatri, akan dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blora.

Hal ini lantaran Iffah diduga telah mencuri start kampanye dengan mengenakan jas berlogo partai dalam sebuah acara kepemudaan beberapa waktu lalu.

 

Iffah Hermawatri, anggota fraksi Partai Demokrat Blora mengenakan jas partai dalam kegiatan kepemudaan di Kecamatan Kedungtuban.

 

Tak hanya itu saja, terdapat baliho dengan foto Iffah dan logo Partai Demokrat di tepi jalan Cepu – Blora, Kecamatan Sambong. Perbuatan yang diduga telah melanggar aturan kampanye ini membuat warga meradang.

Warga Dukuh Betekan Desa Ngraho Kecamatan Kedungtuban, Saldi, mengungkapkan, dalam peristiwa di Kedungtuban Iffah menyampaikan sambutan pada sebuah acara yang digelar Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Kabupaten Blora, di Desa Wado.