fbpx

KPK DORONG PEMKAB BLORA INTEGRASIKAN E-PLANNING DAN E-FINANCE

Blora – Menindaklanjuti hasil penandanganan nota kesepahaman (MoU) antara KPK, Gubernur Jateng serta bupati/wali kota se Jateng pada Oktober 2016 lalu di Semarang tentang transparansi penggunaan anggaran dan supervisi pencegahan korupsi, KPK RI datang ke Blora, Jumat (5/5/2017). Bertempat di gedung pertemuan Kantor Inspektorat Kabupaten Blora, KPK-RI diterima langsung oleh Pemkab Blora dan jajarannya.

Kedatangan tim KPK bukan untuk menyelidiki dugaan korupsi yang ada di Kabupaten Blora, namun melakukan koordinasi dan supervisi pencegahan (korsupgah) korupsi. Tim korsupgah dari KPK dipimpin oleh Deputi Pencegahan Muhammad Najib Wahito.

 

Pada rapat koordinasi tersebut terungkap belum terintegrasinya sistem antara e-planning (SIPPD) dan e-finance. Foto :Humas dan Protokol Setda Blora

 

Sementara dari Pemkab Blora, korsupgah diikuti Wakil Bupati (Wabup) H Arief Rohman mewakili Bupati Djoko Nugroho yang sedang rakor dengan Mentan RI di Aceh, kemudian Kepala Inspektorat Bambang Darmanto, Kepala Bappeda Sutikno Slamet, Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah (BPPKAD) Komang Gede Irawadi, Kepala Dinas Penanaman Modal Purwanto, Kepala Dinkominfo Sugiyono, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Suwignyo serta Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Setda Riyatno, masing-masing didampingi stafnya.

Dalam korsupgah tersebut satu persatu pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) yang terkait dengan perencanaan dan penganggaran antara lain diminta menjelaskan sistem pengelolaan anggaran selama ini yang berbasis web, termasuk pula sistem informasi perencanaan pembangunan daerah (SIPPD).

Pada rapat koordinasi tersebut terungkap belum terintegrasinya sistem antara e-planning (SIPPD) dan e-finance. Selain itu, aplikasi sistem sudah cukup banyak tersedia di Blora. Namun aplikasi tersebut belum terintegrasi. “Belum terintegrasi namun sudah berbasis web. Masih ada OPD yang menginput data secara manual,” kata Komang Gede Irawadi.

Untuk itu, Dinkominfo diminta menyediakan fasilitas pengintegrasian aplikasi. “Aplikasi menjadi efektif jika terintegrasi. Itu untuk mencegah terjadinya kesalahan,” tandas Deputi Pencegahan KPK M Najib Wahito dalam rapat korsupgah.

Pemkab Blora pun menyiapkan rencana aksi untuk mengintegrasikan sejumlah sistem aplikasi. Rencana tersebut akan direalisasikan tahu ini juga. “Dinkominfo siap menyediakan sarana dan prasarana berbasis teknologi informatika untuk mengintegrasikan aplikasi yang ada,” tandas Kepala Dinkominfo Sugiyono.

Kegiatan korsupgah tidak hanya dilakukan di Blora. Melainkan diadakan pula di seluruh kabupaten dan kota di Indonesia. Deputi Pencegahan KPK menggelar safari di kabupaten dan kota di Jateng dalam rangka mendorong percepatan program e-government tersebut.

Reporter : Ngatono /Humas dan Protokol Setda Blora)