fbpx

BERKAH PILKADA BLORA, AKAN ADA DUA PERGANTIAN ANTAR WAKTU DI DPRD

Kantor DPRD kabupaten Blora
Kantor DPRD kabupaten Blora.

Blora – Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Blora Tahun 2020, sesuai Pengumuman KPU Kabupaten Blora nomor :158/PL.02.2-Pu/3316/KPU-Kab/VIII/2020 tentang pendaftaran Bakal pasangan Calon Pemilihan Bupati dan wakil Bupati Blora tahun 2020 wajib pengunduran diri dari jabatan DPR DPD dan DPRD.

 

Kantor DPRD kabupaten Blora
Kantor DPRD Kabupaten Blora.

 

Ada 2 Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Blora dari anggota DPRD Kabupaten Blora, Bakal calon Bupati Blora atas nama Dwi Astutiningsih dari Dapil 1 (Blora, Jepon, Bogorejo dan Jiken) dan Bakal calon Wakil Bupati Blora Tri Yuli Setyowati dari Dapil 2 (Sambong, Cepu dan Kedungtuban).

Kedua Kader PDI Perjuangan  tersebut maju bursa Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Blora Tahun 2020 dengan secara aturan KPU harus mengundurkan diri dengan menyerahkan surat pengunduran diri atau pernyataan berhenti sebagai Anggota DPRD Kabupaten Blora yang diserahkan saat pendaftaran atau paling lambat 5 hari setelah penetapan calon. 

Pada peraturan pengumuman KPU tersebut, Bakal Calon juga harus menyerahkan dokumen keputusan pejabat yang berwenang tentang pemberhentian statusnya bagi calon yang berstatus, sebagai Anggota DPR, DPD dan DPRD.

Sebagai informasi, PDIP berhasil meraih dua kursi di dapil 1 dan 2 di DPRD Blora.

Perolehan suara PDIP di dapil Satu pada Pileg 2019 sebagai berikut, Suara partai 2690, Dwi Astutiningsih 5386, Kartini 802, Arinda Saraswati Wulandari 277, Mohamad Halimi 208, Agung Susanto 219, Waloyo Jati 613, Rindhowati 50, Lilis Purwanti 54, Imas Rengganis Dwi Setyaningrum 59, Teguh kristiono 3189, Anif Mahmudi 3891. Total Suara 18448.

Perolehan suara PDIP di dapil dua pada  Pileg 2019 sebagai berikut, Suara partai  3347, Dasum 4894, Lusiono 3822, Tri Yuli setyowati 6023, Hariyanto 1222, Sri Agustina 108, Mulyono 392, Lina Januastuti 55, Sinta Ayu Devi Nurmalasari 60. Total Suara 19923.

Jika mengacu perolehan, maka di dapil satu, Teguh Kristiono dengan perolehan 3189 berpotensi dilantik sebagai pengganganti Dwi Astutiningsih yang mencalonkan diri sebagai calon Bupati Blora. 

Sedangkan di Dapil Dua, Lusiono dengan perolehan 3822 suara berpotensi pengganti Tri Yuli Setyowati yang maju mewakili Arief Rohman. (dj)