fbpx

PANWASKAB BLORA GELAR SOSIALISASI PEMILU DI HOTEL AL MADINA

Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pilgub Jateng 2018 dan Pemilu Serentak 2019 di Hotel Al Madina Blora, kamis (02/11).

Blora – Panwaskab Blora menggelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pilgub Jateng 2018 dan Pemilu Serentak 2019 di Hotel Al Madina, Kamis (02/11). Kegiatan ini dihadiri Staff Ahli Bupati Blora Bidang Pembangunan Purwadi Setiyono, Wakil Ketua DPRD Blora Abdullah Aminuddin, Ketua Panwaskab Blora Lulus Mariyonan dan jurnalis senior harian Suara Merdeka Urip Daryanto.

 

Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pilgub Jateng 2018 dan Pemilu Serentak 2019 di Hotel Al Madina Blora, kamis (02/11).

 

Dalam paparannya, Ketua Panwaskab Blora mengatakan ada empat prasyarat pemilu berkualitas. Diantaranya, sistem perekrutan kader di parpol, sistem dan kerangka hukum pemilu, pelaksanaan pemilu yang netral dan profesional, serta kecerdasan masyarakat sebagai pemilih.

Lulus juga mengatakan, secara formal pengawasan pemilu dilaksanaka n oleh Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi, Panwaskab, Panwascam dan PPL. Namun, secara hakekat demokrasi pengawasan pemilu seharusnya dilakukan oleh masyarakat.

Pengawasan pemilu oleh masyarakat ini, menurut Lulus, merupakan wujud demokrasi karena masyarakat merupakan pelaku utama pemilu dan pemilik kedaulatan tertinggi. Pengawasan pemilu oleh masyarakat ini diharapkan dapat mencegah terjadinya pelanggaran dalam pelaksanaan pesta demokrasi.

Jurnalis senior Blora Urip Daryanto memaparkan pentingnya peran media massa dalam pengawasan pemilu, utamanya dalam konteks pengawasan partisipatif. Ia menekankan media informasi, baik cetak maupun elektronik, harus mengawal jalannya pemilu yang demokratis. Dalam hal ini, media informasi wajib menjaga netralitasnya.

Menurut Urip, ke depan perlu ada sinkronisasi antara program Panwaskab dengan media massa. Hal ini untuk mendonrong pengawasan partisipatif dalam Pilgub Jateng 2018 dan Pemilu Serentak 2019.

Reporter : Saefudin Arif